“Saya seorang lesbian. Apa salahnya jadi seorang lesbian? Ini hal yang normal. Masyarakat mungkin menilai ini kelainan atau melanggar norma-norma agama. Terserah saja. Saya tak terganggu dengan berbagai penilaian itu. Buktinya saya tetap bisa hidup bersama dengan pasangan saya selama lebih dari 10 tahun” (Koran Tempo, 15/08/04).
Penggalan curhat di atas adalah kebanggaan dari salah seorang pasangan lesbi yang sudah hidup serumah bin seranjang di kawasan Ciledug-Tangerang. Sementara informasi hasil penelitian dan penelusuran Yayasan Priangan Jawa Barat yang menunjukkan tingginya kasus homoseksual di kalangan pelajar di Bandung, 21% siswa SLTP dan 35 % siswa SMU disinyalir telah melakukan perbuatan homoseksual. (Swaramuslim.net, 19/12/03). Waduh!
Beberapa diskotek di kota-kota besar di
Organisasi yang mewadahi mereka pun kian menjamur. Di awali Lamda Indonesia pada tahun 1982, kini bagi kaum gay, ada Ikatan Persaudaraan Orang-orang Sehati (IPOS) di Jakarta; Gaya Dewata di Bali; Komunitas Pelangi di Yogya; Gaya Priangan di Bandung; atau Gaya Nusantara di Surabaya. Kaum lesbiannya banyak yang gabung di Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Swara Srikandi, Jaringan Kerja Warna-Warni, atau Persatuan Lesbian Indonesia. Semua institusi di atas mengadakan advokasi, seminar, pendidikan tentang hak-hak politik dan sosial, kampanye anti narkoba dan bahaya HIV, pemberian beasiswa, hingga kegiatan pengajian. (KoranTempo, 15/08/04)
Nah, kalo sampe sekarang ada tuh si Ryan. Masih inget khan beberapa waktu yang lalu beritanya heboh di teve? Bahkan ketika sekarang dia jadi pesakitan di tahanan, malah sempat bikin buku yang menceritakan tentang masa lalu dia. Hasilnya? Wuah, karena kita hidup di negara sekular, meskipun itu barang haram bin jelek pun gampang sekali di ekspos, termasuk buku Ryan itu. Harusnya neh, kalo emang Ryan dipenjara karena membunuh beberapa gelintir orang, sementara membunuh itu sendiri, perbuatan buruk alias melanggar hukum, kenapa juga kemudian dia dibiarkan membikin buku tentang masa lalu dia yang homo? Apa
Apa itu Homoseks?
Secara naluriah manusia punya ketertarikan seksual terhadap lawan jenisnya yang dalam dunia kedokteran dikenal dengan istilah heteroseks. Cowok kesengsem ama cewek pujaan hatinya. Gitu juga sebaliknya. Tapi ternyata, ada orang yang justru (lebih) tertarik pada orang-orang sejenis. Cowok tertarik pada sesama kaum Adam yang disebut gay. Dan cewek tertarik pada sesama kaum Hawa yang disebut lesbian. Gay dan lesbian inilah yang kemudian dikelompokkan dalam kaum homoseks. Malahan ada juga tipe orang yang ketertarikan seksualnya AC-DC alias biseksual. Ama lawan jenis oke, dengan sesama jenis juga nggak masalah. Kemaruk banget ya?
Dalam sejarahnya, aktivitas homoseksual sudah ada sejak zaman prasejarah. Tepatnya di
Adapun penyebab orang bisa jadi homoseks, kita juga nggak bisa mastiin (belon berpengalaman sih, hihihi). Para ahli psikolog atau kedokteran juga keteteran menjelaskan penyebab orang jadi homoseks. Kalo menurut dr. Wimpie Pangkahila, ada empat kemungkinan penyebab homoseksual. Pertama, faktor biologis, yakni ada kelainan di otak atau genetik. Kedua, faktor psikodinamik, yaitu adanya gangguan perkembangan psikoseksual pada masa anak-anak (seperti kasus sodomi pada anak di bawah umur). Ketiga, faktor sosiokultural, yakni adat-istiadat yang memberlakukan hubungan homoseks dengan alasan tertentu yang tidak benar (seperti tradisi warok yang memelihara gemblak di Ponorogo). Keempat, faktor lingkungan, yaitu keadaan lingkungan yang memungkinkan dan mendorong pasangan sesama jenis menjadi erat.
Namun sobat, dari penjelasan dr. Wimpie, nampaknya tiga faktor yang bersifat eksternal selain biologis atau genetik paling masuk akal mampu menyeret seseorang menjadi homoseks. Karena perilaku seseorang tentu mencerminkan informasi yang dia serap tentang perbuatan itu dari lingkungan sekitarnya. Bukan semata-mata karena faktor biologis. Faktor biologis hanyalah pendorong orang untuk berbuat. Tapi bukan yang menentukan jenis perbuatan yang harus dilakukan.
Gay, Menular lho! Ih, ngeri amat! Kok bisa, sih? Bisa dong, namanya juga 'penyakit' berbahaya. Seperti halnya kebaikan yang bisa nyebar, maka kemaksiatan pun bisa nular. Bahkan pada faktanya saat ini justru kemaksiatan yang cepat berkembang ketimbang kebaikan.
Orang yang bergaul secara abnormal ini akan mengulanginya terus dan terus. Gawat deh kalo udah 'nyandu' begitu. Nggak peduli lagi, apakah itu membahayakan atau tidak, yang penting hepi.
Kamu mungkin heran, kalo nyatanya orang-orang homo itu justru sebagian besar berpenampilan macho. Mantan chopet? Bukan dong, brur. Ya, jantanlah, gagah perkasa. Hal ini dikuatkan pula oleh dokter Boyke Dian Nugraha yang emang pakar dibidang seks ini. Menurutnya, 85 persen kaum homo itu berbadan kekar dan memang penampilannya macho. Tidak kemayu atau gagah gemulai. Cuma sayang, 'pejantan' ini beraninya cuma lewat 'belakang'! (Kucing di dapur kali…!!!).
Gimana Islam Memandang ?!
Allah SWT telah menciptakan manusia itu dari dua jenis, yakni jenis laki-laki dan jenis wanita (liat QS an-Nuur 1). Nggak ada jenis ketiga, baik banci maupun beny (bentjong masa kiny). Kamu juga perlu tahu bahwa dalam proses penciptaan itu manusia dilengkapi juga dengan potensi-potensi kehidupan, yang salah satunya adalah nafsu birahi (gharizatul na’u). Yang lelaki senang kepada perempuan, begitupun sebaliknya.
Nah, potensi yang dimiliki oleh manusia itu sifatnya mutlak alias nggak bisa diubah lagi, karena itu adalah sunatullah. Ustadz Muhammad Muhammad Ismail dalam kitab Al Fikru Al Islamiy menyatakan bahwa dorongan seksual pada seseorang merupakan tanggapan dari faktor eksternal bila indera menangkap rangsangan berupa gambar, cerita porno dan penampilan yang menyentuh syaraf seks. Makanya, bila nggak disalurkan bisa mengakibatkan kegelisahan jiwa. Jadi berdasarkan sunatullah ini, otomatis manusia yang berlainan jenis kemudian hidup sebagai makhluk heteroseksual, yakni saling tertarik sama lawan jenis, sehingga bila ada orang yang cuma bisa nempel dengan sesama jenis, jelas ini adalah kelainan yang sangat berbahaya. Bila dibiarkan hidup dan berkembang, alamat murka Allah tak mustahil terjadi seperti apa yang pernah dialami kaum Nabi Luth. Naudzu billahi min dzalik!
Apa bentuk hukuman yang bakal dikenakan kepada kaum homo dan lesbian ini? Terdapat beberapa pendapat ahli fiqih tentang sanksi (ganjaran) yang harus diberikan kepada pelaku homoseksual ini. Salah satu di antaranya dikemukakan oleh Zainuddin bin Abdul 'Aziz Al Malibaary dalam Irsyaadu Al 'ibaadi ilaa Sabili Al Risyaad, yang mengatakan: Maka ada sekelompok fuqaha (ahli fiqih) yang menetapkan bahwa pelakunya wajib dihukum sebagaimana menjatuhkan hukuman perzinaan. Kalau pelakunya adalah orang yang pernah nikah, maka wajib dirajam. Kalau pelakunya masih lajang, Wajib didera alias dicambuk sebanyak seratus kali.
Dan pendapat ini pula yang menetapkan bahwa laki-laki yang digauli oleh homoseksual, diberikan sanksi dera 100 kali atau diasingkan selama setahun; baik laki-laki maupun perempuan, yang pernah kawin maupun yang belum pernah.
"Barangsiapa yang mendapatkan orang-orang yang melakukan perbuatan kaum Nabi Luth (praktek homoseksual dan lesbian), maka ia harus menghukum mati; baik yang melakukannya maupun yang dikumpulinya." (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah dan Al Baihaqi).
0 komentar:
Posting Komentar