ShoutMix chat widget

Sabtu, 04 Juli 2009

Brother & Sister, Manajemen Usaha 2 # Pengelolaan Sediaan & Tenaga Kerja

Secara umum manajemen usaha/proses produksi adalah aktivitas pengelolaan fungsi-fungsi usaha yang mencakup pengelolaan proses/sarana usaha, pengelolaan kapasitas usaha, pengelolaan sediaan, pengelolaan SDM dan pengelolaan mutu.

• Pengelolaan Sediaan
Pengelolaan sediaan ini mencakup apa yang akan dipesan, berapa banyak dan kapan dipesan. Pengelolaan sediaan mengatur bahan-bahan mulai dari pembeliannya sebagai bahan mentah, proses pembuatan sampai menjadi barang jadi. Memutuskan berapa banyak barang yang akan disimpan sebagai sediaan, dimana penyimpanannya dan hal-hal lain yang berhubungan dengan sediaan.
Contoh pengelolaan sediaan. Pengusaha kue serabi, misalnya, membeli bahan-bahan yang dibutuhkan, memilih sendiri pemasok, serta memutuskan berapa banyak pesanan tepung terigu, gula merah dan lain-lain. Pengusaha kue serabi harus menghitung dengan cermat antara besar pembelian dan sediaan, untuk mengendalikan arus material sesuai kapasitas.

• Pengelolaan Tenaga kerja
Pengelolaan SDM merupakan hal yang sangat penting dalam operasi, mengingat tidak ada sesuatu yang dapat diselesaikan tanpa SDM yang mencukupi yang mengerjakan produk itu. Pengelolaan tenaga kerja mencakup bagaimana rekrutmen dilakukan, proses seleksi diselesaikan, pelatihan dan pengembangan, supervisi, kompensasi dan PHK. Pengelolaan tenaga kerja diarahkan agar tenaga kerja dan majikan menaati akad kerja yang telah disepakati menyangkut jenis pekerjaannya, deskripsi dan ruang lingkup pekerjaannya, waktu kerjanya dan gajinya.
Contoh pengelolaan tenaga kerja. Pada usaha keluarga, umumnya tenaga kerja adalah anggota keluarganya sendiri, bisa Bapak, Ibu, anak, paman atau saudara. Cara rekrutmennya juga sederhana, hanya berdasarkan kepercayaan. Hal ini tak mengapa. Yang penting akad kerjanya jelas dan kedua belah pihak (majikan dan tenaga kerja) saling ridlo atas kesepakatan ini. Jangan sampai ada silang sengketa di belakang hari, apakah itu menyangkut gaji yang dirasa kecil atau hal lain yang sebenarnya sudah disepakati di akad kerja. Pada usaha berbasis kelompok atau bahkan yang sudah berbadan hukum, rekrutmen karyawan umumnya sudah menggunakan kualifikasi persyaratan tertentu. Biasanya, terkait dengan keahlian di bidang tertentu (administrasi, manajemen, dll), pendidikan (minimal SMA, D3 atau S1), pengalaman kerja dan lain-lain sesuai kebutuhan. Seperti pada usaha keluarga, pada jenis usaha ini pun akad kerjanya jelas dan kedua belah pihak (majikan dan tenaga kerja) saling ridlo atas kesepakatan ini. Jangan sampai ada silang sengketa di belakang hari, apakah itu menyangkut gaji yang dirasa kecil atau hal lain yang sebenarnya sudah disepakati di akad kerja.

Dikutip dan dimodifikasi dari buku
Menggagas Bisnis Islami, M. Ismail Yusanto & M. Karebet Widjajakusuma, Gema Insani

0 komentar: