ShoutMix chat widget

Rabu, 05 Agustus 2009

Manajemen Pemasaran 5# Perilaku Konsumen Pasca Pembelian

Secara sederhana, proses pemasaran dibagi dalam tiga bagian utama, yakni: (1) memastikan calon klien/pembeli potensial; (2) mempublikasikan produk/jasa yang ditawarkan, mendekati pembeli/klien potensial; (3) kiat menjual produk/jasa yang ditawarkan. Kemampuan menjalankan ketiga kegiatan tersebut pada dasarnya juga merupakan bagian dari kecakapan menjual (salesmanship). Kemampuan ini jelas merupakan bagian penting yang harus dikuasai seorang pengusaha.
Penguasaan terhadap aspek pemasaran menjadi penting karena berdampak pada keputusan konsumen untuk jadi/tidak membeli barang kita. Untuk itu kita pun perlu menyelami alur berpikir konsumen. Berdasarkan penelitian ahli pemasaran, keputusan pembelian suatu barang/jasa oleh konsumen biasanya akan melewati lima tahapan berikut: (1) pengenalan kebutuhan, (2) pencarian informasi, (3) penilaian pilihan, (4) pengambilan keputusan pembelian, dan (5) perilaku konsumen pasca pembelian.

Perilaku Konsumen Pasca Pembelian

Setiap tindakan pembelian suatu produk dapat dipastikan hanya akan mendatangkan dua opsi sikap, yakni puas atau tidak puas. Sikap pasca pembelian ini tergantung pada kesesuaian harapan dan keinginan pembeli dengan performansi atau kinerja produk yang dibeli sebagaimana yang dijanjikan penjual sebelumnya. Kepuasan akan berdampak positif berupa keinginan untuk membeli produk yang sama suatu saat nanti bila kebutuhan yang sama kembali muncul. Di sisi lain, kepuasan yang dimunculkan dalam perbincangan keseharian oleh si pembeli dengan sendirinya akan membawa efek promosi yang efektif buat calon pembeli lainnya.
Sementara, ketidakpuasan akan membawa setidaknya dua dampak buruk. Pertama, si pembeli akan mengambil keputusan untuk tidak pernah lagi membelinya di masa datang. Kedua, mempengaruhi sikap calon pembeli lainnya untuk berpikir ulang atau bahkan membatalkan keputusan pembeliannya.
Jangan biarkan usaha kita dirusak oleh sikap kecewa konsumen. Betapa pun kecilnya.

Pebisnis Muslim tentu akan menjaga konsistensi janji yang disampaikannya menjelang terjadinya transaksi, karena itu bukan hanya untuk kepentingan pemasaran, melainkan juga manifestasi dari keterikatannya terhadap hukum-hukum syara. Syariat tidak hanya meminta setiap pebisnis Muslim untuk kafa’ah (cakap dan ahli) dan himmah (punya etos kerja tinggi), namun juga amanah (terpercaya). Subhanallahu.
Nah, tunggu apa lagi.

Dikutip dan dimodifikasi dari buku
Menggagas Bisnis Islami, M. Ismail Yusanto & M. Karebet Widjajakusuma, Gema Insani

Minggu, 02 Agustus 2009

Brother & Sister, Manajemen Pemasaran 4# Pengambilan Keputusan Pembelian

Secara sederhana, proses pemasaran dibagi dalam tiga bagian utama, yakni: (1) memastikan calon klien/pembeli potensial; (2) mempublikasikan produk/jasa yang ditawarkan, mendekati pembeli/klien potensial; (3) kiat menjual produk/jasa yang ditawarkan. Kemampuan menjalankan ketiga kegiatan tersebut pada dasarnya juga merupakan bagian dari kecakapan menjual (salesmanship). Kemampuan ini jelas merupakan bagian penting yang harus dikuasai seorang pengusaha.
Penguasaan terhadap aspek pemasaran menjadi penting karena berdampak pada keputusan konsumen untuk jadi/tidak membeli barang kita. Untuk itu kita pun perlu menyelami alur berpikir konsumen. Berdasarkan penelitian ahli pemasaran, keputusan pembelian suatu barang/jasa oleh konsumen biasanya akan melewati lima tahapan berikut: (1) pengenalan kebutuhan, (2) pencarian informasi, (3) penilaian pilihan, (4) pengambilan keputusan pembelian, dan (5) perilaku konsumen pasca pembelian.

Pengambilan Keputusan Pembelian
Pada tahapan ini, konsumen telah memantapkan pilihan terutama berdasarkan tujuan pemenuhan kebutuhan yang sesungguhnya. Namun begitu, proses pengambilan keputusan oleh konsumen ini masih dapat dipengaruhi oleh faktor sikap orang lain dan keadaan yang tidak terduga. Tidak jarang, keputusan pembelian yang telah dirancang dengan baik, akhirnya berubah hanya karena sikap orang lain. Ketika, misalnya, telah diputuskan untuk membeli Toyota Kijang guna memenuhi kebutuhan transportasi keluarga yang nyaman, tenang dan terpercaya, secara tiba-tiba diubah menjadi Mercy – betapapun mahalnya -, hanya karena terpengaruh oleh sikap rekan bisnis yang membeli mobil yang memang prestisius itu sebagai simbol kenaikan status sosial.
Perubahan keputusan bisa pula terjadi dengan adanya keadaan yang tidak diduga-duga sebelumnya, seperti musibah dan munculnya kebutuhan mendadak yang menghendaki dilakukannya prioritas ulang terhadap pemenuhan kebutuhan.

Bagi pemasar yang ingin mendapatkan ‘berkat’ dan berkah dalam setiap aktivitas pemasaran yang dilakukannya, menjadi penting untuk dapat berempati pada pengambilan keputusan konsumen. Pemasaran adalah juga proses pembelajaran bersama antara pemasar dan calon konsumen. Proses edukasi secara bijak dan tepat akan membantu konsumen untuk mengambil keputusan pembelian terhadap produk yang halal dan thoyib saja. Dengan begitu, pemasar tidak hanya melaksanakan fungsi pemasaran. Tapi lebih dari itu, proses pemasaran yang dilakukan berhasil diintegrasikan dengan fungsi dakwah menyeru pada kebaikan (Islam). Jika sudah begini, maka bukan hanya ‘berkat’ yang diraih, tapi juga berkah. Bukankah kita tidak boleh menutup hak orang lain untuk mendapatkan hidayah? Nah.

Dikutip dan dimodifikasi dari buku
Menggagas Bisnis Islami, M. Ismail Yusanto & M. Karebet Widjajakusuma, Gema Insani

Manajemen Pemasaran 3# Penilaian Pilihan

Secara sederhana, proses pemasaran dibagi dalam tiga bagian utama, yakni: (1) memastikan calon klien/pembeli potensial; (2) mempublikasikan produk/jasa yang ditawarkan, mendekati pembeli/klien potensial; (3) kiat menjual produk/jasa yang ditawarkan. Kemampuan menjalankan ketiga kegiatan tersebut pada dasarnya juga merupakan bagian dari kecakapan menjual (salesmanship). Kemampuan ini jelas merupakan bagian penting yang harus dikuasai seorang pengusaha.
Penguasaan terhadap aspek pemasaran menjadi penting karena berdampak pada keputusan konsumen untuk jadi/tidak membeli barang kita. Untuk itu kita pun perlu menyelami alur berpikir konsumen. Berdasarkan penelitian ahli pemasaran, keputusan pembelian suatu barang/jasa oleh konsumen biasanya akan melewati lima tahapan berikut: (1) pengenalan kebutuhan, (2) pencarian informasi, (3) penilaian pilihan, (4) pengambilan keputusan pembelian, dan (5) perilaku konsumen pasca pembelian.

Penilaian Pilihan
Terdapat tiga faktor yang kerap mempengaruhi penilaian konsumen terhadap produk. Ketiganya adalah (1) manfaat atau kepuasan dasar, (2) atribut produk, dan (3) perluasan produk (Bygrave, 1996).
Produk yang sama mungkin memberikan manfaat atau kepuasan dasar yang berbeda bagi orang yang berbeda. Contohnya, bagi seseorang, mobil mewah Mercy (Mercedes Benz) berarti kenaikan status sosial; sementara bagi orang yang lain merupakan alat transportasi yang nyaman, tenang dan terpercaya.
Para pemasar juga harus memahami hubungan antara kepuasan yang bersifat subyektif dengan atribut produk nyata yang bersifat obyektif. Merek, kualitas, kemasan, dan gaya dari mobil mewah Mercy umumnya meningkatkan kepuasan yang dirasakan oleh konsumen. Sekalipun, pada sejumlah orang, atribut produk kadang mendapatkan perhatian sangat sedikit dalam proses pengambilan keputusan pembeliannya.
Perluasan produk yang dimaksud adalah unsur pemasaran yang berada di luar produk itu sendiri tapi tetap mendapat penilaian dari konsumen. Bagi mobil mewah Mercy, ini mencakup hal-hal seperti jasa garansi, promosi berorientasi pada status sosial, dan pengaturan pengiriman atau kenyaman distribusi serta citra perusahaan.
Ketiga faktor tersebut di atas secara bersama-sama membentuk persepsi konsumen mengenai suatu produk. Pada tataran ini, tugas seorang pemasar yang ingin meraih ‘berkat’ dan berkah adalah memadukan ketiga faktor ini ke dalam perilaku pemasaran yang konsisten dan sinergis untuk memenuhi kehendak pasar sasaran yang telah ditentukan sembari melakukan edukasi syariah kepada pasar. Jadi, ketika konsumen mengambil keputusan pemilihan produk yang akan dibeli, pertimbangan syariah sudah melekat di dalamnya. Konsumen akan memilih produk yang halal dan thoyyib saja, barulah unsur atribut lainnya, seperti merek, kemasan, kualitas dstnya menjadi pertimbangan berikutnya. Nah.

Dikutip dan dimodifikasi dari buku
Menggagas Bisnis Islami, M. Ismail Yusanto & M. Karebet Widjajakusuma, Gema Insani