ShoutMix chat widget

Rabu, 05 Agustus 2009

Manajemen Pemasaran 5# Perilaku Konsumen Pasca Pembelian

Secara sederhana, proses pemasaran dibagi dalam tiga bagian utama, yakni: (1) memastikan calon klien/pembeli potensial; (2) mempublikasikan produk/jasa yang ditawarkan, mendekati pembeli/klien potensial; (3) kiat menjual produk/jasa yang ditawarkan. Kemampuan menjalankan ketiga kegiatan tersebut pada dasarnya juga merupakan bagian dari kecakapan menjual (salesmanship). Kemampuan ini jelas merupakan bagian penting yang harus dikuasai seorang pengusaha.
Penguasaan terhadap aspek pemasaran menjadi penting karena berdampak pada keputusan konsumen untuk jadi/tidak membeli barang kita. Untuk itu kita pun perlu menyelami alur berpikir konsumen. Berdasarkan penelitian ahli pemasaran, keputusan pembelian suatu barang/jasa oleh konsumen biasanya akan melewati lima tahapan berikut: (1) pengenalan kebutuhan, (2) pencarian informasi, (3) penilaian pilihan, (4) pengambilan keputusan pembelian, dan (5) perilaku konsumen pasca pembelian.

Perilaku Konsumen Pasca Pembelian

Setiap tindakan pembelian suatu produk dapat dipastikan hanya akan mendatangkan dua opsi sikap, yakni puas atau tidak puas. Sikap pasca pembelian ini tergantung pada kesesuaian harapan dan keinginan pembeli dengan performansi atau kinerja produk yang dibeli sebagaimana yang dijanjikan penjual sebelumnya. Kepuasan akan berdampak positif berupa keinginan untuk membeli produk yang sama suatu saat nanti bila kebutuhan yang sama kembali muncul. Di sisi lain, kepuasan yang dimunculkan dalam perbincangan keseharian oleh si pembeli dengan sendirinya akan membawa efek promosi yang efektif buat calon pembeli lainnya.
Sementara, ketidakpuasan akan membawa setidaknya dua dampak buruk. Pertama, si pembeli akan mengambil keputusan untuk tidak pernah lagi membelinya di masa datang. Kedua, mempengaruhi sikap calon pembeli lainnya untuk berpikir ulang atau bahkan membatalkan keputusan pembeliannya.
Jangan biarkan usaha kita dirusak oleh sikap kecewa konsumen. Betapa pun kecilnya.

Pebisnis Muslim tentu akan menjaga konsistensi janji yang disampaikannya menjelang terjadinya transaksi, karena itu bukan hanya untuk kepentingan pemasaran, melainkan juga manifestasi dari keterikatannya terhadap hukum-hukum syara. Syariat tidak hanya meminta setiap pebisnis Muslim untuk kafa’ah (cakap dan ahli) dan himmah (punya etos kerja tinggi), namun juga amanah (terpercaya). Subhanallahu.
Nah, tunggu apa lagi.

Dikutip dan dimodifikasi dari buku
Menggagas Bisnis Islami, M. Ismail Yusanto & M. Karebet Widjajakusuma, Gema Insani

0 komentar: