ShoutMix chat widget

Jumat, 22 Mei 2009

Bekerja Wajib, Bagi Yang Punya Tanggungan

Bekerja – termasuk berbisnis di dalamnya - khususnya bagi orang yang memiliki tanggungan, wajib hukumnya. Karenanya, bekerja merupakan aktivitas yang tidak kalah mulia dibanding misalnya dengan kegiatan ibadah shalat. Orang yang sibuk bekerja mendapat kedudukan yang tinggi dan mulia di sisi Allah SWT karena telah menunaikan salah satu kewajiban.

“Sesungguhnya Allah telah mewajibkan atas kalian berusaha (bekerja), maka hendaklah kalian berusaha.”
(HR. Thabrani)

“Mencari yang halal itu wajib bagi setiap Muslim.”
(HR. Thabrani)

Selain memerintahkan bekerja, Islam juga memberikan tuntunan kepada setiap Muslim agar dalam bekerja di bidang apapun haruslah mempunyai sikap yang profesional. Profesionalime menurut pandangan Islam dicirikan oleh tiga hal, yakni (1) kafa`ah, yaitu adanya keahlian dan kecakapan dalam bidang pekerjaan yang dilakukan; (2) himmatul ‘amal, yakni memiliki semangat atau etos kerja yang tinggi; dan (3) amanah, yakni terpercaya dan bertanggungjawab dalam menjalankan berbagai tugas dan kewajibannya serta tidak berkhianat terhadap jabatan yang didudukinya.
Untuk mewujudkan pekerja muslim yang profesional, Islam telah memberikan tuntunan yang yang sangat jelas. Kafa’ah atau keahlian dan kecakapan diperoleh melalui pendidikan, pelatihan dan pengalaman; (2) Himmatu al-‘amal atau etos kerja yang tinggi diraih dengan jalan menjadikan motivasi ibadah sebagai pendorong utama di samping motivasi penghargaan (reward) dan hukuman (punishment); serta (3) Amanah atau sifat terpercaya dan bertanggungjawab diperoleh dengan menjadikan tauhid sebagai unsur pendorong dan pengontrol utama tingkah laku.

Insya Allah

Al Qur’an sebagai wahyu Allah telah menunjukkan sejumlah hal penting berkaitan dengan bisnis. Diantaranya:

• Seruan Pengadaan Pangan Berkualitas
“Hai manusia, makanlah barang yang halal dan baik dari apa yang ada di bumi dan janganlah kalian turuti langkah-langkah syetan.”
(QS. Al Baqarah: 169)
• Seruan Pengadaan Pakaian Berkualitas
“Hai anak Adam, sesungguhnya telah kami adakan untukmu pakaian untuk penutup aurat kamu dan pakaian perhiasan.”
(QS. Al A 'raf: 26)
• Anjuran Pengadaan Jasa Perdagangan
“Dan Allah menghalalkan jual beli dan menghararnkan riba.”
(QS. Al Baqarah : 275)
• Anjuran Pengadaan Jasa Transportasi
“Dan binatang itu mengangkut beban kamu ke suatu negeri yang kamu capai dengan susah payah sekali. Sesungguhnya Allah Maha Penyantun dan Penyayang. Kuda, bighal, khimar itu untuk kalian kendarai .”
(QS. An Nahl: 7 - 8)
• Dorongan Pengadaan Kedokteran
“Keluar dari perut lebah, minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya yang padanya ada penawar (obat) bagi manusia. Sesungguhnya hal demikian itu menjadi keterangan bagi kaum yang berpikir.”
(QS. An Nahl : 69)
• Anjuran Pengadaan Industri Petemakan dan Perikanan
“Makan dan gembalakanlah binatang ternakmu. Sesungguhnya pada hal itu terjadi tanda-tanda bagi orang yang memiliki pikiran.”
(QS. Thoha : 54)
“Dihalalkan kepadamu buruan laut dan makanan lautan (ikan-ikan) sebagai kesenangan bagimu.”
(QS. Al Maidah : 56)
• Dorongan Aktivitas Pencerdasan Ummat
“Dan tidaklah patut orang-orang mukmin keluar seluruhnya (pergi ke medan perang). Tetapi alangkah baiknya jika keluar sebagian saja dari tiap-tiap golongan mereka supaya menerima pelajaran tentang kaum mereka apabila mereka kembali kepada mereka agar mereka berhati-hati.”
(QS. At Taubah : 122)

Dikutip dari buku
Menggagas Bisnis Islami, M. Ismail Yusanto & M. Karebet Widjajakusuma, Gema Insani

0 komentar: