ShoutMix chat widget

Senin, 18 Mei 2009

Orientasi Bisnis Islami

Sejalan dengan kaidah ushul yang menyatakan “al-aslu fi al-af’al at-taqoyyud bi hukmi asy-syar’i ” yang berarti bahwa hukum asal suatu perbuatan adalah terikat dengan hukum syara: wajib, sunnah, mubah, makruh atau haram, maka pelaksanaan bisnis harus tetap berpegang pada ketentuan syariah. Dengan kata lain, syariah merupakan nilai utama yang menjadi payung strategis maupun taktis organisasi bisnis.
Dengan kendali syariah, bisnis bertujuan untuk mencapai empat hal utama, yakni: (1) Target hasil: profit-materi dan benefit-nonmateri, (2) Pertumbuhan, artinya terus meningkat (3) Keberlangsungan, dalam kurun waktu selama mungkin, dan (4) Keberkahan atau keridhaan Allah.
Target hasil: profit-materi dan benefit-nonmateri. Tujuan perusahaan harus tidak hanya untuk mencari profit (qimah madiyah atau nilai materi) setinggi-tingginya. Namun juga harus dapat memperoleh dan memberikan benefit (keuntungan atau manfaat) non materi kepada internal organisasi perusahaan dan eksternal (lingkungan), seperti terciptanya suasana persaudaraan, kepedulian sosial dan sebagainya.
Benefit yang dimaksudkan tidaklah semata memberikan manfaat kebendaan, melainkan juga dapat bersifat non materi. Islam memandang bahwa tujuan suatu amal perbuatan tidak hanya berorientasi pada qimah madiyah. Masih ada tiga orientasi lainnya, yakni qimah insaniyah, qimah khuluqiyah dan qimah ruhiyah. Dengan orientasi qimah insaniyah, berarti pengelola perusahaan juga dapat memberikan manfaat yang bersifat kemanusiaan melalui kesempatan kerja, bantuan sosial (shadaqah), dan bantuan lainnya. Qimah khuluqiyah mengandung pengertian bahwa nilai-nilai akhlaqul karimah (akhlak mulia) menjadi suatu kemestian yang harus muncul dalam setiap aktivitas pengelolaan perusahaan, sehingga dalam perusahaan tercipta hubungan persaudaraan yang Islami bukan sekadar hubungan fungsional atau profesional. Sementara, qimah ruhiyah berarti perbuatan tersebut dimaksudkan untuk mendekatkan diri kepada Allah.
Dalam setiap amalnya, seorang muslim selain harus berusaha meraih qimah yang dituju, upaya yang dilakukan itu juga haruslah sesuai dengan aturan Islam. Dengan kata lain, ketika melakukan suatu aktivitas harus disertai dengan kesadaran hubungannya dengan Allah.
Jadi, amal perbuatannya bersifat materi, sedangkan kesadaran akan hubungannya dengan Allah SWT ketika melakukan setiap perbuatan dinamakan dengan ruh. Inilah yang dimaksud dengan menyatukan antara materi dengan ruh. Inilah juga yang dimaksud bahwa setiap perbuatan muslim adalah ibadah.
Pertumbuhan. Jika profit materi dan benefit non materi telah diraih sesuai target, maka perusahaan akan mengupayakan pertumbuhan atau kenaikan terus menerus dari setiap profit dan benefitnya itu. Hasil perusahaan akan terus diupayakan agar tumbuh meningkat setiap tahunnya. Upaya penumbuhan ini tentu dijalankan dalam koridor syariah. Misalnya dalam meningkatkan jumlah produksi seiring dengan perluasan pasar, peningkatan inovasi sehingga bisa menghasilkan produk baru dan sebagainya.
Keberlangsungan. Belum sempurna orientasi manajemen suatu perusahaan bila hanya berhenti pada pencapaian target hasil dan pertumbuhan. Karena itu perlu diupayakan terus agar pertumbuhan target hasil yang telah diraih dapat dijaga keberlangsungannya dalam kurun waktu yang cukup lama. Sebagaimana upaya pertumbuhan, setiap aktivitas untuk menjaga keberlangsungan tersebut juga dijalankan dalam koridor syariah.
Keberkahan. Faktor keberkahan atau orientasi untuk menggapai ridla Allah SWT merupakan puncak kebahagiaan hidup manusia muslim. Bila ini tercapai, menandakan terpenuhinya dua syarat diterimanya amal manusia, yakni adanya elemen niat ikhlas dan cara yang sesuai dengan tuntunan syariah. Karenanya, para pengelola bisnis perlu mematok orientasi keberkahan yang dimaksud agar pencapaian segala orientasi di atas senantiasa berada di dalam koridor syariah yang menjamin diraihnya keridlaan Allah SWT.

Dikutip dari buku
Menggagas Bisnis Islami, M. Ismail Yusanto & M. Karebet Widjajakusuma, Gema Insani

0 komentar: